Gayo Lues – Ratusan tenaga honorer non-database di Kabupaten Gayo Lues mengadukan nasib mereka dalam audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda), Senin (22/9/2025). Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diakui secara resmi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Audiensi yang berlangsung di Gedung DPRK Gayo Lues itu dihadiri oleh perwakilan tenaga honorer dari berbagai instansi, termasuk sekolah, puskesmas, dan instansi teknis lainnya. Kehadiran mereka menjadi sorotan seiring meningkatnya perhatian terhadap nasib tenaga kerja non-ASN di berbagai daerah menjelang penataan ulang status kepegawaian secara nasional.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Gayo Lues, Amrin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menanggapi serius aspirasi yang disampaikan. Ia meminta agar para tenaga honorer segera menyusun dan menyerahkan draft permohonan resmi yang memuat data lengkap.
“Kami akan upayakan secepatnya. Namun permohonan saudara juga harus dilengkapi — siapa saja rekan yang belum terdaftar di BKN, masa kerja, serta instansinya, sehingga Pemda dapat melakukan analisis dan kajian lebih mendalam,” ujar Amrin dalam tanggapannya.
Dari sisi legislatif, Ketua DPRK Gayo Lues Ali Husin menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer non-database. Ia menyebut bahwa DPRK akan segera melakukan pembahasan bersama Pemda dan akan meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat kementerian.
“Kami akan kawal tuntutan ini sampai ke pusat. Namun kami berharap dalam waktu satu minggu ke depan, seluruh tenaga honorer yang merasa belum terdata agar melengkapi data secara rinci untuk kami teruskan,” tegas Ali Husin.
Dukungan dari DPRK dan Pemda diharapkan menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer non-database di Gayo Lues yang selama ini bekerja tanpa kepastian status dan perlindungan yang memadai. Sebagian dari mereka bahkan telah mengabdi lebih dari lima tahun tanpa terintegrasi dalam sistem kepegawaian nasional.
Pemerintah pusat sebelumnya telah mengeluarkan arahan terkait penyelesaian tenaga non-ASN secara bertahap, namun belum semua daerah merampungkan pendataan secara utuh. Kabupaten Gayo Lues menjadi salah satu yang kini terus mendorong agar tenaga kerja non-database juga diperhitungkan dalam skema penataan administrasi kepegawaian.
Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk segera membentuk tim verifikasi dan pendataan, serta membuka ruang komunikasi untuk percepatan penyusunan dokumen pendukung yang dibutuhkan. (*)






























